KEFAMENANU, TTU – Sebanyak 46 pasangan mengikuti program nikah massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bekerja sama dengan Gereja Katolik dan Gereja Protestan, Senin (15/9/2025). Acara berlangsung khidmat di Paroki Maubam, Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur, Haekto.
Dari total peserta, 42 pasangan beragama Katolik dan 4 pasangan beragama Kristen Protestan, seluruhnya berasal dari wilayah Noemuti Timur.
Program ini difasilitasi langsung oleh Pemkab TTU melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memastikan setiap pasangan segera mendapatkan akta nikah dan dokumen kependudukan resmi.
Turut hadir Bupati TTU Yosep Falentinus Delasale Kebo, Plt Kepala Dukcapil TTU, Kabag Kesra, Pastor Paroki Rm. Agustina Lake R, serta Pendeta GSJA Ibu Pendeta Verbrinyeni V. Panie, S.Th.
Kehadiran mereka menegaskan sinergi pemerintah daerah dan tokoh agama dalam mendukung legalitas pernikahan warganya.
Alasan dan Tujuan Nikah Massal
Plt Kepala Dukcapil TTU Bernadinus Totnai menjelaskan, program nikah massal digelar untuk membantu pasangan yang selama ini hanya menikah secara adat atau gerejawi namun belum memiliki dokumen sah negara.
Dengan pernikahan massal, pasangan dapat mengurus akta nikah, kartu keluarga, dan administrasi kependudukan lain tanpa biaya besar.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab TTU meningkatkan tertib administrasi kependudukan, sekaligus mendorong kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Pesan Bupati TTU
Dalam sambutannya, Bupati Yosep Falentinus Delasale Kebo mengapresiasi antusiasme para pasangan.
Ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, sah secara agama dan negara.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga fondasi membentuk generasi berkualitas. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak keluarga, termasuk kepemilikan dokumen resmi, terlindungi,” kata Bupati Yosep.
Ia berharap pasangan yang menikah hari ini menjadi teladan di lingkungan masing-masing dalam membina rumah tangga penuh kasih, saling menghargai, dan taat pada ajaran agama.
Program nikah massal ini diharapkan menjadi agenda berkelanjutan Pemkab TTU, sehingga lebih banyak keluarga di pelosok desa memiliki dokumen kependudukan yang sah sekaligus memperkuat ikatan sosial dan spiritual masyarakat.












