oleh

Dokter dan Tenaga Kesehatan Datangi DPRD TTU, Dukung Proses Hukum Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha

-Hukrim-283 Dilihat

KEFAMENANU– Sejumlah dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Senin (13/7/2026) sore. Mereka menyatakan dukungan terhadap proses hukum dan penegakan kode etik atas dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD TTU terhadap dr. Icha saat menangani pasien gigitan ular.

Aksi damai tersebut diikuti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tenaga kesehatan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Gerakan Mahasiswa Malaka (GMMA), serta perwakilan keluarga almarhumah dr. Icha.

Para peserta aksi membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU segera menggelar sidang kode etik secara terbuka, transparan, dan menjatuhkan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolino Balibo, dalam orasinya menegaskan bahwa BK DPRD harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan etika lembaga melalui proses yang objektif dan bebas dari intervensi.

Menurutnya, kehadiran dokter dan tenaga kesehatan dalam aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Massa juga menilai dugaan intimidasi terhadap dr. Icha saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan telah menjadi perhatian luas masyarakat. Mereka berharap seluruh proses, baik penanganan etik di DPRD maupun penyelidikan pidana oleh aparat penegak hukum, dilakukan secara profesional dan transparan.

Menanggapi aspirasi massa, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, meminta agar Badan Kehormatan diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya secara independen sehingga keputusan yang dihasilkan objektif dan sesuai ketentuan.

Aksi berlangsung damai dengan pengamanan personel Polres TTU hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Saat ini, publik masih menantikan hasil sidang Badan Kehormatan DPRD TTU, sementara dugaan tindak pidana terkait kasus tersebut masih didalami oleh tim penyidik gabungan Polres TTU dan Polda Nusa Tenggara Timur.

banner 336x280