KEFAMENANU, TTU – Euforia perayaan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dinodai oleh tingginya angka kriminalitas akibat konsumsi minuman keras (miras). Kepolisian Resor (Polres) TTU mencatat sedikitnya 8 laporan kasus penganiayaan masuk ke SPKT hanya dalam satu hari pada 1 Januari 2026.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, mengungkapkan bahwa seluruh kasus kekerasan yang dilaporkan tersebut memiliki pemicu yang sama, yakni pengaruh alkohol.
“Semua penganiayaan ini terjadi karena diduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman alkohol atau miras,” tegas IPDA Wilco pada Sabtu (3/1/2026).
Kefamenanu Jadi Titik Rawan
Hingga saat ini, 8 laporan penganiayaan tersebut terkonsentrasi di wilayah Kota Kefamenanu. Namun, angka ini diprediksi bisa bertambah mengingat pihak Polres belum merampungkan pendataan dari polsek-polsek di wilayah luar kota.
Sebagai gambaran, Polsek Miomaffo Timur juga melaporkan adanya satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan satu kasus penganiayaan tambahan pada hari pertama tahun baru. Keduanya juga dikonfirmasi dipicu oleh kondisi pelaku yang mabuk miras.
Kolaborasi Penegakan Perda Miras
Tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh alkohol memicu respons tegas dari kepolisian. Polres TTU berencana memperketat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi dan konsumsi miras, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah berlaku.
“Faktor pemicu mayoritas tindak pidana di TTU adalah miras. Karena kita sudah punya Perda Miras, maka Polres akan bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat, baik dari aspek distribusi maupun konsumsi,” tambah Wilco.
Keamanan Dimulai dari Keluarga
Selain penegakan hukum, Kapolres TTU juga menitipkan pesan penting mengenai peran keluarga dalam menjaga Kamtibmas. IPDA Wilco menekankan bahwa keamanan wilayah hukum Polres TTU dimulai dari pendidikan karakter oleh orang tua di rumah.
Masyarakat diimbau untuk membatasi konsumsi miras dan aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Langkah ini diambil bukan hanya untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali berakar dari pengendara yang mabuk.












