oleh

Evaluasi Program MBG, Dapur YABIKU Beberkan Alur Keuangan dan Standar Keamanan Pangan

-Ekbis, News-66 Dilihat
banner 468x60

Kefamenanu – Yayasan Amnaut Bife Kuan (YABIKU) menggelar evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dapur layanan YABIKU, yang membahas secara menyeluruh alur keuangan, sistem penggajian, penyediaan bahan baku, hingga standar keamanan pangan sebagai bagian dari penguatan Sistem Penyelenggaraan Pangan Gizi (SPPG).

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah hal penting dipaparkan agar dipahami oleh seluruh tim yang terlibat, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran dan mekanisme operasional dapur MBG.

banner 336x280

Kepala SPPG YABIKU, Maria Asunta Talan, S.Si, menjelaskan secara rinci alur anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan program MBG.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan mencakup sistem gaji tenaga kerja, pengadaan bahan baku makanan, kapasitas layanan MBG, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Seluruh proses anggaran disusun secara terstruktur dan akuntabel, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Selain itu, dapur MBG YABIKU juga telah mengantongi sertifikat SLHS sebagai bukti pemenuhan standar layanan dan higienitas,” ujar Maria Asunta.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gizi YABIKU, Ferminus Stifen Arnoldus Lau, S.Gz, memaparkan penerapan sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) sebagai pondasi awal dalam operasional SPPG.

Ia menekankan bahwa HACCP berfungsi untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menganalisis potensi bahaya, terutama risiko kontaminasi silang di dapur.

Ia juga menjelaskan pembagian tugas di dapur, mulai dari head chef yang bertanggung jawab atas penerimaan bahan makanan, pengelolaan gudang bahan basah dan kering, pengawasan kualitas serta tim persiapan, hingga co-chef yang berperan dalam proses pengolahan, pengukuran suhu menu, serta pengendalian bagian pengemasan makanan.

“Penerapan HACCP menjadi kunci utama untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Akuntan Katharina  Tefa, SE, menyampaikan mekanisme dan alur keuangan program MBG.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan anggaran untuk pemesanan bahan makanan dilakukan secara berkala setiap dua minggu.

“Proses pengajuan anggaran dilakukan melalui proposal yang disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Setelah diverifikasi, barulah dilakukan proses pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Katharina  Tefa.

Melalui evaluasi ini, YABIKU menegaskan komitmennya untuk menjalankan program MBG secara profesional, transparan, dan berstandar tinggi, demi memastikan layanan gizi yang aman, berkualitas, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.

banner 336x280