KEFAMENANU, MITRANEWS.ID – Seorang guru di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendapat teguran keras dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat setelah kedapatan menahan porsi Makanan Bergizi (MBG) siswa sebagai hukuman. Tindakan ini memicu keresahan, karena MBG merupakan hak anak yang disediakan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Beato Yosep Omenu, membenarkan insiden tersebut. Ia mengaku mendapat laporan langsung dan segera menginvestigasi ke sekolah.
“Guru bersangkutan mengakui, memang dengan ketidaktahuannya beliau, dia memberikan punishment dengan menahan porsi makanan bergizi anak,” jelas Beato. Hukuman itu diberikan kepada murid yang dianggap belum bisa membaca dan berhitung.
Menanggapi hal tersebut, Beato langsung memberikan peringatan keras.
“Saya minta dengan tegas itu tidak boleh terjadi lagi. Pertama dan terakhir kali,” tegasnya.
Ia menegaskan, program MBG adalah hak anak yang harus dipenuhi. Menurutnya, guru seharusnya menggunakan metode lain yang lebih kreatif dan mendidik, seperti meminta siswa menulis angka atau huruf, tanpa harus menahan hak anak atas makanan.
“Bagaimana kreativitas daripada guru itu memberikan punishment kepada murid tanpa harus ada kekerasan? Apalagi berkaitan dengan makan bergizi, ini kan haknya mereka,” pungkasnya.
Guru yang bersangkutan telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak dinas berharap teguran ini menjadi pelajaran bagi semua guru agar tidak lagi terjadi perlakuan serupa di lingkungan sekolah.
Komentar