oleh

Jelang Idulfitri 1447 H, Satgas Pangan Kabupaten TTS Sidak Pasar Inpres Soe Guna Cegah Permainan Harga

SOE, MITRANEWS.ID – Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Keamanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Soe pada Jumat (06/02/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait.

banner 336x280

Pantau Ketat Harga Sesuai Standar Bapanas

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menegaskan, pengawasan ini merupakan instruksi langsung untuk melindungi masyarakat dari praktik spekulasi harga oleh oknum pedagang nakal, terutama di tengah musim paceklik.

“Kami melakukan pemeriksaan di sejumlah kios dan lapak untuk memastikan stok aman dan harga tidak dipermainkan. Fokus utama kami adalah komoditas seperti Minyakita, beras Bulog SPHP, daging, telur, hingga bawang,” jelas AKP Wayan Pasek.

Ia menambahkan bahwa seluruh harga jual harus merujuk pada standar yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI agar beban ekonomi masyarakat tidak semakin berat menjelang hari raya.

Sinergi Lintas Sektor di Lapangan

Dalam operasi ini, Satreskrim Polres TTS berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, Dinas Perindagkop, Badan Statistik, serta Bulog Kabupaten TTS. Berdasarkan hasil pantauan, tim belum menemukan adanya lonjakan harga yang ekstrem maupun penimbunan barang.

Saat ini, minyak goreng Minyakita terpantau dijual seharga Rp18.000 per liter, sementara beras Bulog SPHP stabil di angka Rp12.000 per kilogram. Komoditas lain seperti daging juga dilaporkan masih dalam kondisi terkendali.

Peringatan Keras: Patroli Tertutup Sepanjang Tahun

Pihak Satgas Pangan memberikan peringatan tegas kepada para distributor dan pengecer di seluruh wilayah TTS. AKP Wayan Pasek menyatakan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Kota Soe saja, melainkan merambah hingga ke pasar tradisional di desa-desa dengan metode patroli tertutup.

“Tim akan turun secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sepanjang tahun anggaran 2026. Kami imbau pedagang tidak mencoba bermain harga. Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” pungkasnya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bijak dalam berbelanja, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi praktik curang di pasar. (Red)

banner 336x280

News Feed