oleh

Lima Desa di Kecamatan Musi Rampungkan LPPD, Camat Targetkan Pekan Ini Tuntas

-Daerah-26 Dilihat

KEFAMENANU – Pemerintah Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendorong seluruh pemerintah desa untuk menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Camat Musi, Aloysius Neno, S.Sos, saat diwawancarai usai kegiatan LKPJ dan LPPD di Desa Batnes, Kamis (7/5/2026), mengatakan bahwa dari enam desa di Kecamatan Musi, sebanyak lima desa telah melaksanakan LPPD.

Kelima desa tersebut yakni Desa Batnes, Desa Oetulu, Desa Oeolo, Desa Oelneke, dan Desa Bisafe. Sementara desa yang telah melaksanakan baik LKPJ maupun LPPD baru Desa Batnes.

“Sedangkan desa yang belum sama sekali melaksanakan LKPJ dan LPPD yakni Desa Ainan,” ujar Aloysius.

Ia menargetkan dalam pekan ini seluruh proses monitoring kegiatan LKPJ dan LPPD di wilayah Kecamatan Musi dapat diselesaikan bersama jajarannya.

“Kami targetkan minggu ini seluruh kegiatan monitoring LKPJ dan LPPD di Kecamatan Musi bisa rampung,” katanya.

Menurutnya, LKPJ dan LPPD merupakan kewajiban pemerintah desa yang harus dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran sebagai bentuk transparansi pembangunan desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, camat hingga bupati.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut penting untuk menghindari adanya kecurigaan dari berbagai pihak terhadap proses pembangunan di desa.

“Melalui LKPJ kita bisa mengetahui capaian pembangunan selama satu tahun, prestasi yang telah dikerjakan pemerintah desa, termasuk berbagai kendala yang dihadapi sehingga dapat dibenahi pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.

banner 336x280