KEFAMENANU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatatkan kinerja fiskal yang impresif pada tahun anggaran 2025. Hingga tutup buku per 31 Desember 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten TTU berhasil menembus angka 84,64 persen.
Plh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) TTU, Trinimus Olin, mengungkapkan bahwa realisasi sementara PAD mencapai Rp69.092.712.251 dari total target sebesar Rp81.635.325.136.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencapai sekitar 77 persen, tahun 2025 ini kita mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi nilai nominal maupun persentase. Capaian ini didorong kuat oleh komponen lain-lain PAD yang sah,” ujar Trinimus Olin kepada media, Selasa (20/1/2026).
RSUD Kefa Jadi ‘Pahlawan’ PAD
Keberhasilan melampaui capaian tahun lalu ini tak lepas dari kontribusi signifikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TTU. Sektor ini tercatat sebagai penyumbang terbesar dalam komponen ‘Lain-lain PAD yang Sah’ yang realisasinya melampaui target hingga 116,96 persen.
“Progres di RSUD sangat luar biasa. Dari target awal sekitar Rp24,9 miliar, realisasinya melonjak hingga Rp33,5 miliar atau mencapai 134 persen. Pengalaman sukses ini menjadi modal kami untuk berani menaikkan target di tahun depan,” tambahnya.
Target 2026 Naik Rp7 Miliar: Sasar Rumah Kos hingga Digitalisasi
Berbekal tren positif tersebut, Pemkab TTU memasang target PAD yang lebih ambisius untuk tahun 2026, yakni sebesar Rp88.024.199.535. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk mencapai angka tersebut, Trinimus membeberkan lima strategi jitu yang akan diimplementasikan oleh Bapenda TTU:
Digitalisasi Pembayaran: Perluasan elektronifikasi pajak melalui pemasangan alat Mpos di rumah makan serta penguatan kanal pembayaran digital lewat kerja sama dengan Bank NTT dan Bank Mandiri.
Optimalisasi PBB: Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara bertahap, dimulai dari 9 kelurahan di wilayah Kota Kefamenanu guna mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Pajak Rumah Kos: Mengkaji potensi pajak hotel yang bersumber dari usaha rumah kos. “Potensi kos-kosan di Kota Kefa sangat bagus dan prospektif, namun selama ini belum tersentuh maksimal,” jelas Olin.
Penagihan Bersama Kejaksaan: Memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri TTU untuk melakukan penagihan piutang pajak dan retribusi yang masih menunggak.
Tim Percepatan PAD: Melibatkan kalangan akademisi dan praktisi dalam tim khusus untuk mengevaluasi sekaligus memberikan solusi percepatan realisasi pendapatan.
Melalui kombinasi penguatan pengawasan lapangan dan transformasi digital, Pemkab TTU optimistis kemandirian fiskal daerah akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.












