oleh

Polsek Miomaffo Barat Selidiki Kasus Pencurian Ternak di Suanae, Tiga Ekor Sapi Disembelih Pelaku

-Hukrim-14 Dilihat

KEFAMENANU – Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian ternak yang terjadi di Desa Suanae, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut mengakibatkan tiga ekor sapi milik dua warga setempat hilang setelah diduga dicuri dan disembelih oleh pelaku di lokasi yang tidak jauh dari kandang ternak.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kapolsek Miomaffo Barat IPDA Pulus Niaf, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, personel piket Polsek Miomaffo Barat menerima laporan resmi dari warga Desa Suanae terkait kasus pencurian sapi dengan modus ternak disembelih di sekitar lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” kata AKP Anselmus Pera.

Korban pertama, Rofina Klaenoni (45), warga RT 009/RW 005 Desa Suanae, melaporkan kehilangan dua ekor sapi betina miliknya. Ternak tersebut terakhir kali diberi makan oleh menantunya, Surianto Robinson Banu, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Namun pada Rabu pagi sekitar pukul 06.10 WITA, korban mendapati tempat pengikatan sapi dalam keadaan kosong. Bersama keluarga, korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan kedua sapi tersebut sekitar 200 meter dari lokasi semula dalam kondisi telah disembelih.

Pelaku diduga mengambil hampir seluruh bagian daging sapi dan hanya meninggalkan kepala, kulit, serta isi perut hewan di lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Dua ekor anak sapi berusia sekitar empat bulan yang sempat hilang dari lokasi pengikatan berhasil ditemukan warga dalam keadaan hidup dan telah diamankan kembali.

Peristiwa serupa juga dialami Gregorius Babu (57), yang tinggal tidak jauh dari rumah korban pertama. Satu ekor sapi jantan berusia sekitar satu tahun miliknya dilaporkan hilang pada malam yang sama.

Saat hendak memindahkan ternaknya pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WITA, Gregorius mendapati tali pengikat sapi sudah kosong. Tidak lama kemudian, ia mendapat informasi bahwa ternaknya ditemukan di lokasi yang sama dengan sapi milik Rofina.

Sapi tersebut juga ditemukan dalam kondisi telah disembelih dan hanya menyisakan kulit, kepala, serta isi perut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp4 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satunya Thomas Sabu yang mengaku melihat kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian pada pukul 06.20 WITA.

Saat mendatangi lokasi bersama dua warga lainnya, Thomas menemukan sebuah gagang pisau berukuran sekitar 10 sentimeter di pinggir jalan yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penyembelihan ternak. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas sebagai barang bukti.

Polsek Miomaffo Barat telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi saksi, meminta keterangan korban dan saksi, hingga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon pengikat sapi dan gagang pisau yang ditemukan warga.

AKP Anselmus Pera menegaskan pihak kepolisian berkomitmen mengungkap pelaku pencurian ternak yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.

Sumber: iNewsTTU

banner 336x280