KEFAMENANU – Satgas Citarum Bais TNI kembali menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk memberikan pelayanan Eazy Paspor bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Pelayanan pengurusan paspor tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, bertempat di Pos Imigrasi Kefamenanu, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelayanan Eazy Paspor yang sebelumnya dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten TTU.
Pelayanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Kota Kefamenanu dan sekitarnya yang belum sempat memperoleh layanan pengurusan paspor.
Menariknya, meski pelayanan baru akan dilaksanakan pada Sabtu, antusiasme masyarakat sudah cukup tinggi. Sedikitnya 50 orang telah menyatakan diri siap mendaftar untuk mendapatkan pelayanan pengurusan paspor.
Sebanyak 50 calon peserta tersebut telah tercatat dalam daftar nominatif peserta Eazy Paspor Kabupaten TTU. Mereka berasal dari berbagai kalangan masyarakat.
Pelayanan Eazy Paspor diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Kerja sama antara Satgas Citarum Bais TNI, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Pemerintah Kabupaten TTU ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Masyarakat yang telah terdaftar diharapkan mengikuti jadwal pelayanan yang telah ditentukan dan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan keimigrasian.
Dengan adanya pelayanan Eazy Paspor di Kefamenanu, masyarakat TTU kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh dokumen paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke Atambua.
Meski baru akan berlangsung hari sabtu, namun sudah 50 orang menyatakan diri siap mendaftar untuk mendapatkan Passport
Berikut Daftar Nominatif Peserta Eazy Paspor Kabupaten Timor Tengah
Utara Tanggal 05 September 2026
1. Imarni Y. Nahak
2. Yoneta Korbafo
3. Yuliana Kaesle Tilis
4. Anastasia L. Lio
5. Fransiska Aprilia Salu
6. Yosefina Kaunan
7. Anita Hendriana Megaleati Sasi
8. Ishak Jaques Nailape
9. Yohanes Neno
10. Richard S. Medo
11. Maria Mathilda W. Wau
12. Joseph Edwin Selassa
13. Anike Suani Henukh
14. Sr. Marieleta Veli Pehiadang
15. Abdulrahman Eli
16. Baselius Taus
17. Jeronima Vasula Q. Laka
18. Chatrine S. Mau Loe
19. Maria Serafina Angelica Salem
20. Jaoquina Dacosta Vinhas
21. Fermindo S. Dea. Koi
22. Florida Taena
23. Apriyanto R. Dea. Koi
24. Bergitha S. Koi
25. Antonius Kolo
26. Martinus M. Pimtu
27. Serafina Dahu
28. Agustinus Atolan Usfinit
29. Kresensia Novilinda Taek
30. Maria Stefania Kolo Naikteas
31. Theodorus Ratrigis
32. Oktoviana Mokos
33. Herman Oba Nitsae
34. Yohanes Hue Radja
35. Goodfrida Leli
36. Agnesia Clara Santika Meol
37. Adam Us Olin
38. Maria Feka
39. Marselus Bani
40. Oktoviana A. Opat
41. Alfonsus Adolfus Sonbay
42. Amelia Baitanu
43. Emanuel Adam Meol
44. Yosefa Knaofmone
45. Muhammad Dahlan
46. Fransiskus X. De Rosari
47. Agustinus Opat
48. Yohanes Mario Daos Kadati
49. Maria Waginna Redjo
50. Flora Daos Kadati
Layanan Paspor bagi warga ini merupakan gelombang ke lima yang juga diinisiasi oleh Bais TNI Bekerjasama Dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.











