KEFAMENANU — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cendana Wangi menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda Program Sarjana (S1), Rabu (12/8/2026). Prosesi wisuda berlangsung di Aula SVD Laat Manekan, Noemeto, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Berbeda dari sekadar seremoni akademik, momentum wisuda tahun ini diwarnai pesan kuat tentang tanggung jawab sosial, keadilan, hak asasi manusia, hingga perlindungan lingkungan.
Prosesi pengukuhan wisudawan dilakukan oleh Ketua STIH Cendana Wangi, Dr. Randy Valentino Neonbeni, SH., M.Kn., sementara penyerahan ijazah dilakukan oleh Ketua Program Studi. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian piagam penghargaan kepada wisudawan terbaik.
28 Wisudawan itu berasal dari tiga jurusan yakni Jurusan Hukum pidana, hukum perdata dan Hukum Tata negara (HTN).
Setelah prosesi akademik, kegiatan dilanjutkan dengan orasi ilmiah oleh Ketua Senat STIH Cendana Wangi, Maria Filiana Tahu, S.Sos., M.Hum., yang mengangkat tema “Keadilan Ekologis dan Pembangunan Berkelanjutan dari Perspektif Hak Asasi Manusia.”
Maria mengingatkan para lulusan bahwa gelar sarjana bukanlah titik akhir pendidikan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk mengimplementasikan ilmu di tengah masyarakat.
Menurutnya, ilmu hukum harus mampu menjawab persoalan nyata, termasuk persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Ketika alam kehilangan keadilannya, manusia pun kehilangan masa depannya,” tegas Maria.
Ia menjelaskan, pembangunan tidak seharusnya hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Setiap proses pembangunan harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat serta hak-hak warga yang tidak boleh dikorbankan.
Kerusakan hutan, kekeringan, pencemaran sungai hingga berkurangnya sumber mata air, kata Maria, pada akhirnya akan paling dirasakan masyarakat kecil.
Karena itu, perlindungan lingkungan menurutnya tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan dan kemanusiaan.
“Berbicara tentang lingkungan hidup sesungguhnya adalah berbicara tentang keadilan. Berbicara tentang keadilan berarti berbicara tentang kemanusiaan dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Maria juga mengingatkan para lulusan hukum agar tidak memandang hukum sebatas kumpulan aturan. Hukum harus ditempatkan sebagai instrumen untuk melindungi kehidupan, hak dan martabat manusia.
Ia menekankan tiga aspek utama pembangunan, yakni ekonomi, sosial dan lingkungan. Ketiganya harus berjalan beriringan dengan prinsip partisipasi masyarakat, non-diskriminasi, akuntabilitas, transparansi dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Tidak semua yang legal selalu adil,” katanya.
Persoalan tersebut, lanjut Maria, menjadi semakin relevan bagi NTT yang memiliki kekayaan alam dan budaya, namun juga menghadapi persoalan kekeringan, keterbatasan air, perubahan iklim, degradasi lahan serta tekanan terhadap ruang hidup masyarakat.
Kepada para wisudawan, ia berpesan agar nilai keadilan dan kemanusiaan tetap menjadi pegangan ketika nantinya berkarya sebagai hakim, advokat, jaksa, birokrat, akademisi maupun pemimpin masyarakat.
“Jadilah sarjana yang tidak sekadar pandai membaca undang-undang, tetapi juga mampu membaca cerita masyarakat,” pesannya.
Ketua STIH: Wisuda Bukan Akhir, tetapi Awal Pengabdian
Sementara itu, Ketua STIH Cendana Wangi, Dr. Randy Valentino Neonbeni, SH., M.Kn., dalam sambutannya mengangkat tema “Menjadi Penjaga Nurani Keadilan di Era Disrupsi.”
Randy mengatakan, wisuda bukan sekadar kegiatan seremonial. Bagi para lulusan, momentum tersebut merupakan awal memasuki ruang pengabdian dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Wisuda bukanlah garis akhir dari sebuah perjalanan pendidikan. Wisuda adalah pintu gerbang menuju pengabdian. Hari ini saudara tidak hanya menerima ijazah, tetapi menerima amanah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa gelar sarjana hukum harus dipandang sebagai mandat untuk menjaga marwah hukum, kehormatan profesi dan nilai kemanusiaan.
Randy juga memberikan apresiasi kepada para orang tua wisudawan. Menurutnya, keberhasilan seorang mahasiswa tidak terlepas dari dukungan keluarga yang turut membentuk karakter, kejujuran dan ketekunan selama menjalani pendidikan.
“Keberhasilan hari ini adalah kemenangan bersama,” ujarnya.
Di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, Randy mengingatkan lulusan bahwa dunia hukum juga sedang menghadapi perubahan besar.
Teknologi, kata dia, kini mampu membantu menganalisis dokumen hukum dalam jumlah besar, membaca pola putusan pengadilan hingga mengubah cara masyarakat mengakses informasi dan mencari keadilan.
Namun, perkembangan teknologi tidak menghilangkan peran manusia dalam hukum.
“Hukum bukan sekadar logika, bukan sekadar algoritma dan bukan sekadar teks. Hukum adalah tentang manusia, tentang hati nurani dan keberanian membela yang benar,” tegasnya.
Menurut Randy, prinsip kemanusiaan tetap menjadi fondasi penting dalam penegakan hukum, termasuk sebagaimana tercermin dalam Pancasila, khususnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Pada kesempatan tersebut, Randy juga menyampaikan bahwa STIH Cendana Wangi telah memperoleh akreditasi dan saat ini mempersiapkan proses reakreditasi yang direncanakan berlangsung pada 2027 atau 2028.
Sidang Senat Terbuka Wisuda STIH Cendana Wangi turut dihadiri jajaran senat dan pimpinan kampus, di antaranya Ketua Senat Maria Filiana Tahu, S.Sos., M.Hum.; Wakil Ketua I Bidang Akademik Redentor Obe, SH., MH.; Wakil Ketua II Bidang Administrasi Aprianus W. Loin, SH., MH.; Ketua LPM Yosep C. Apaut, SH., MH.; serta Ketua Program Studi Maria M. A. Kahlasi, SH., MH.
Prosesi wisuda kemudian ditutup dengan pesan agar para lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi mampu membawa ilmu hukum yang diperoleh untuk mengabdi kepada masyarakat, memperjuangkan keadilan, menghormati hak asasi manusia dan ikut menjaga keberlanjutan lingkungan.

















