KEFA, MITRANEWS.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menggelar demonstrasi di kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU) pada Rabu (20/8/2025).
Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian unjuk rasa yang dimulai dari kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri setempat.
Setelah menunggu, massa PMKRI akhirnya diterima langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasale Kebo, yang didampingi oleh Sekda TTU dan Kapolres TTU AKBP Eliana Papote. Pertemuan ini menjadi forum bagi Bupati untuk menjawab langsung desakan mahasiswa terkait sejumlah isu pemerintahan.
Verifikasi Ketat P3K untuk Selamatkan Anggaran Daerah
Dalam sesi tanya jawab, Bupati Yosep menjelaskan alasan di balik penundaan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menjadi salah satu tuntutan mahasiswa.
“P3K rencananya akan kita umumkan tanggal 4 September. Kenapa lama? Karena administrasi terlalu banyak,” jelasnya.
Menurut Bupati, proses verifikasi yang ketat ini dilakukan untuk mencegah beban anggaran belanja pegawai dari APBD membengkak hingga di atas 50%. Angka ini jauh melebihi batas ideal yang seharusnya digunakan untuk belanja pegawai, yaitu 30% dari APBD.
“Pada kepemimpinan saya, saya tidak mau itu terjadi. Maka harus dipangkas,” tegasnya.
Temuan SK Palsu dan Maladministrasi
Bupati Yosep mengungkapkan, dari 1.100 pendaftar P3K yang diperiksa, hanya 245 orang yang dinyatakan lulus murni. Sisanya terpaksa diblokir karena ditemukan berbagai praktik maladministrasi, termasuk SK palsu.
Bupati membeberkan beberapa temuan mencengangkan dari proses verifikasi:
Peserta yang tidak aktif atau bahkan tidak pernah bekerja di instansi pemerintah, tetapi dinyatakan lulus.
Peserta yang bekerja di kabupaten lain, tetapi berhasil lulus tes P3K di TTU.
Peserta yang menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer palsu.
“Bayangkan, SK itu dia tanda tangan sendiri, difotokopi, dia lulus,” ungkap Bupati. “Kalau tidak teliti, lulus semua, anggaran daerah ini bisa mati.”
Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab telah memeriksa sejumlah Kepala Dinas, termasuk mantan Kepala Dinas BKD, untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas rekomendasi yang menyebabkan terjadinya maladministrasi tersebut.
Markolindo Balibo, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, mengapresiasi jawaban langsung dari Bupati dan berharap transparansi ini terus dijaga.
Komentar