oleh

14 Siswa Keracunan, Sampel Makanan SPPG Kefamenanu Tengah II Positif Tercemar Bakteri

-Daerah-26 Dilihat
banner 468x60

KEFAMENANU– Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Basilius Funan Haumein, mengungkapkan bahwa sejumlah sampel makanan yang diperiksa terkait insiden keracunan 14 siswa sekolah dasar di Kefamenanu Tengah II dinyatakan positif tercemar bakteri.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten TTU beberapa waktu lalu. Informasi tersebut, kata Basilius, telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati TTU.

banner 336x280

“Ada beberapa sampel makanan yang kita ambil, yakni nasi kuning, sayur daun ubi, tahu goreng, ikan goreng, dan buah semangka,” ujar Basilius saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, nasi kuning dan buah semangka dinyatakan negatif bakteri. Sementara itu, sayur daun ubi, tahu goreng, dan ikan goreng terkonfirmasi positif tercemar bakteri.

Selain sampel makanan, Dinas Kesehatan juga memeriksa sampel muntah dari dua orang siswa yang terdampak. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan bakteri. Namun demikian, Basilius menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter, secara alami di dalam usus manusia memang terdapat bakteri.

“Ketika seseorang muntah, bakteri tersebut bisa terdeteksi. Kandungan bakteri itulah yang menyebabkan anak-anak mengalami muntah,” jelasnya.

Basilius menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kefamenanu Tengah II. Media penularan bakteri, lanjut dia, bisa berasal dari air maupun media lainnya, termasuk saat proses penyiapan hingga distribusi makanan.

“Bisa saja makanan terkontaminasi saat distribusi. Karena itu, personal hygiene penjamah makanan harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, makanan yang masih dalam kondisi panas pada umumnya tidak memungkinkan bakteri bertahan hidup. Oleh sebab itu, dugaan pencemaran bakteri mengarah pada proses penyiapan atau distribusi makanan setelah matang.

Saat ini, dapur SPPG Kefamenanu Tengah II telah kembali beroperasi dengan catatan wajib mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan Dinas Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Kesehatan juga memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh SPPG di wilayah tersebut.

“Pengawasan akan kita perketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Basilius.

banner 336x280