KEFAMENANU, mitranews.id – Aksi cepat dan humanis ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Aipda Andi Panie. Ia berhasil memediasi kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan sembilan orang pelajar sebagai terduga pelaku di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Kasus yang sempat masuk dalam laporan polisi ini bermula dari insiden di jalan masuk Kantor Lurah Maubeli pada 1 Desember 2025 lalu. Pertikaian tersebut melibatkan sembilan anak (pelaku) dan tiga anak (korban) yang semuanya masih berstatus pelajar aktif.
Mediasi Atas Permintaan Orang Tua
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan ini dimulai ketika para orang tua terduga pelaku mendatangi kediaman Aipda Andi Panie untuk meminta bantuan mediasi.
“Malam Minggu lalu para orang tua pelaku datang ke rumah, mereka menceritakan persoalan anak-anak mereka dan meminta bantuan untuk dimediasi dengan pihak korban,” ujar Aipda Andi Panie saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/03/2026).
Merespons hal tersebut, Andi langsung bergerak memberikan pembinaan kepada sembilan anak beserta orang tua mereka di RT 12 Kelurahan Maubeli sebagai langkah persiapan mediasi.
Sepakat Damai di Meja Kekeluargaan
Pertemuan puncak mediasi digelar pada Minggu pagi di kediaman Yohanes Kolo, RT 23 Kelurahan Sasi. Dalam suasana kekeluargaan, Andi menekankan bahwa masa depan anak-anak tersebut masih panjang, apalagi sebagian besar masih duduk di bangku SMA dan berasal dari sekolah yang sama.
“Karena mereka masih di bawah umur dan masih bisa dibina, saya mengimbau kedua pihak agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan saja,” tegasnya.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh para pelaku, korban, serta orang tua masing-masing.
Laporan Polisi Dicabut di Unit PPA
Menindaklanjuti perdamaian tersebut, pada Senin (09/03/2026), pihak korban resmi mencabut laporan polisi melalui proses Restorative Justice di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTU.
“Proses pencabutan laporan sudah tuntas di Unit PPA Polres karena semua pihak sudah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan hati yang dingin,” jelas Andi.
Aipda Andi Panie berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar di Bumi Biinmaffo agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap pergaulan anak-anak mereka di luar rumah.











