oleh

Balai Besar POM Lakukan Razia di Kefamenanu Ada Temuan Produk Kedaluwarsa

banner 468x60

KEFAMENANU, TTU – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang melakukan razia intensif di wilayah Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Operasi pengawasan pangan ini berlangsung sejak Senin hingga Selasa, 1–2 Desember 2025, melibatkan Dinas Kesehatan TTU serta Satuan Polisi Pamong Praja.

banner 336x280

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BBPOM Kupang, Anita Budi Mulyasih, bersama apoteker Dinas Kesehatan TTU dan petugas Satpol PP.

Temuan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Saat menyisir sejumlah toko di Kefamenanu, tim menemukan berbagai produk pangan dan nonpangan yang tidak layak edar, antara lain:

Bahan pembuat kue, Mie kering, Aneka makanan ringan, Selai dan biskuit, Kosmetik, Bahan tambahan pangan lainnya.

Menurut Anita, Produk-produk tersebut diketahui telah melewati masa kedaluwarsa, namun masih dipajang di etalase toko. Petugas segera memberikan tindakan administratif dan peringatan kepada pemilik usaha.

“Lebih memprihatinkan, tim menemukan stok pangan olahan yang disimpan bersebelahan dengan produk pembersih seperti porstex dan obat nyamuk vape, yang berpotensi mencemari bahan makanan,”tambahnya.

Bagian dari Intensifikasi Nasional BBPOM Jelang Nataru

Anita Budi Mulyasih menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Program Intensifikasi Pengawasan Pangan yang dilakukan serentak oleh 76 UPT Badan POM di seluruh Indonesia.

“Hari ini dan besok kita melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Anita.

Ia menegaskan, pengawasan diperketat karena momen hari raya biasanya menyebabkan peningkatan permintaan dan suplai pangan.

“Saat permintaan meningkat, ini bisa menjadi celah bagi pelaku usaha yang kurang teliti dalam memilah barang. Pengawasan penting agar konsumen aman dan nyaman berbelanja.”tambahnya.

Kelalaian Toko: Produk Kedaluwarsa Masih Dipajang

Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah barang kedaluwarsa seperti mie, selai, biskuit, serta bahan tambahan pangan ditemukan masih dijual.

“Produk kedaluwarsa yang masih dipajang menunjukkan adanya kelalaian. Namun bagi pemilik toko yang sudah memisahkan barang tersebut, kami apresiasi karena telah melakukan pengawasan internal,” kata Anita.

Temuan Lain: Penyimpanan Berisiko dan Produk Tanpa Label

Petugas gabungan juga menemukan berbagai pelanggaran lain, seperti:

Pangan disimpan berdampingan dengan produk pembersih lantai

Produk pangan diletakkan langsung di lantai tanpa palet

Mentega dan produk repack lain tidak memiliki label—sehingga tidak ada informasi kedaluwarsa dan komposisi, Kosmetik kedaluwarsa dan tanpa izin edar.

BBPOM Kupang memastikan intensifikasi akan terus dilanjutkan di sejumlah titik lain, termasuk toko, kios, pasar, swalayan, dan gudang distribusi di wilayah TTU. Operasi ini bertujuan memastikan peredaran pangan aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pengawasan rutin dan tindakan tegas diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendorong para pelaku usaha lebih tertib dalam memperhatikan kualitas produk.

banner 336x280

News Feed