TEL AVIV – Sebuah pesawat kargo milik maskapai Ethiopian Airlines terpaksa berbalik arah (return to base) di tengah penerbangan menuju Israel pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11-12/10/2026). Penolakan mendarat oleh otoritas Israel tersebut dipicu oleh keberadaan awak pesawat berkewarganegaraan Indonesia.
Insiden ini berkaitan erat dengan kebijakan ketat keamanan penerbangan Israel yang membatasi keterlibatan kru dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Mengutip laporan The Times of Israel, daftar manifests serta nama awak pesawat baru diserahkan oleh pihak maskapai kepada otoritas penerbangan Israel setelah pesawat lepas landas dari Addis Ababa, Ethiopia. Kehadiran awak berpaspor Indonesia tersebut baru terdeteksi saat penerbangan sudah berada di udara.
Laporan dari media lokal Ynet menyebutkan, usai mendapat penolakan izin mendarat di Tel Aviv, pesawat kargo tersebut terpaksa membuang bahan bakar (fuel dumping) ke laut sebagai prosedur keselamatan sebelum kembali dan mendarat di Bandara Addis Ababa. Setibanya di Ethiopia, posisi pilot langsung digantikan oleh kru lain yang memenuhi kualifikasi keamanan Israel sebelum penerbangan dilanjutkan.
Dampak Pengawasan Keamanan Pasca-Insiden Flydubai
Pengetatan regulasi ini terjadi kurang dari dua pekan setelah insiden keamanan dalam penerbangan maskapai Flydubai rute Dubai menuju Tel Aviv. Dalam peristiwa tersebut, seorang pilot berkewarganegaraan Oman dilaporkan mencoba menjatuhkan pesawat ke Bandara Ben Gurion dengan menyerang kopilotnya menggunakan pisau, sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh aksi cepat para penumpang.
Kejadian traumatis itu memicu evaluasi total terhadap prosedur verifikasi dan pemeriksaan data awak maskapai asing yang hendak memasuki wilayah udara Israel. Media setempat menyoroti bahwa sebelumnya terdapat celah keamanan di mana kru dari negara-negara yang dianggap “tidak bersahabat” dapat masuk tanpa pemeriksaan memadai.
Sebagai bentuk respons cepat, Kementerian Transportasi Israel menerbitkan aturan baru yang secara tegas melarang warga negara dari negara tanpa hubungan diplomatik untuk bertindak sebagai pilot, awak kabin, maupun penumpang dalam penerbangan menuju Israel.
Soroti Celah Verifikasi Data Maskapai
Melalui surat pemberitahuan yang dirilis Channel 12, pemerintah Israel menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas kepatuhan aturan ini berada di tangan operator penerbangan (airline operators). Pemerintah Israel juga menyatakan akan melakukan evaluasi berkala dan pengawasan langsung secara ketat.
Meskipun demikian, kasus berbalik arahnya pesawat Ethiopian Airlines ini mengekspos lemahnya koordinasi awal dan prosedur penyampaian data manifes sebelum lepas landas. Keterlambatan pengiriman data awak pesawat terbukti berpotensi mengganggu operasional penerbangan internasional serta merugikan pihak maskapai.














