JAKARTA – Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas (KJW-SIP) melalui Unit Diklat dan Pemberdayaan akan menggelar sesi berbagi (Sharing Session) bertema “Sertifikasi Profesi Bagi Pengurus, Pengawas dan Manajemen Koperasi” pada Jumat, 3 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut dijadwalkan mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Pendaftaran dibuka sejak 29 Juni hingga 2 Juli 2026 dan terbuka bagi masyarakat, khususnya insan perkoperasian yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang tata kelola koperasi.
Sharing Session ini akan menghadirkan keynote speech dari Dr. Acong Dewantoro Marsono. Sementara narasumber utama yakni Siti Aedah serta Dr. S. Murti Sri Sadana. Diskusi akan dipandu moderator Muhammad Yusuf.
Dalam sinopsis kegiatan dijelaskan, koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional dituntut dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan anggota. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi profesi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola koperasi.
Sertifikasi profesi menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi pengurus, pengawas, maupun manajemen koperasi melalui uji kompetensi berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, pengawasan, pengelolaan keuangan, manajemen risiko, hingga pengembangan usaha koperasi.
Selain memberikan pengakuan kompetensi, sertifikasi juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, dan masyarakat terhadap koperasi. Dengan SDM yang profesional dan kompeten, koperasi diharapkan semakin siap menghadapi tantangan era digital serta mampu meningkatkan daya saing di tingkat lokal maupun nasional.
Materi yang akan dibahas dalam sesi ini meliputi prinsip dan jati diri koperasi, tata kelola koperasi, kepemimpinan, manajemen keuangan, pengawasan internal, manajemen risiko, aspek hukum perkoperasian, pengembangan usaha, hingga etika profesi.
Panitia mengajak seluruh pengurus, pengawas, manajemen koperasi, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengembangan koperasi untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pendaftaran dapat dilakukan melalui formulir yang telah disediakan panitia.

















