oleh

KJW-SIP Gelar Sharing Session, Dorong Sertifikasi Profesi Pengurus dan Pengawas Koperasi

-Ekbis, News-78 Dilihat

JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan startup, perusahaan teknologi, dan layanan keuangan digital, koperasi dituntut untuk bertransformasi agar tetap relevan dan mampu bersaing. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi profesi bagi pengurus, pengawas, dan manajemen koperasi.

Isu tersebut menjadi fokus dalam Sharing Session bertajuk “Sertifikasi Profesi Bagi Pengurus, Pengawas dan Manajemen Koperasi” yang diselenggarakan oleh Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas (KJW-SIP) melalui Unit Diklat dan Pemberdayaan pada Jumat, 3 Juli 2026 lalu.

Dalam materi yang dipaparkan, perkembangan dunia usaha saat ini menunjukkan perubahan yang sangat cepat.

Startup mampu tumbuh hanya dalam hitungan bulan, sementara teknologi finansial (fintech) menawarkan berbagai layanan hanya dengan satu sentuhan. Di sisi lain, koperasi dinilai masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing.

Meski demikian, koperasi diyakini tetap memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak badan usaha lainnya, yakni sentuhan manusiawi, semangat gotong royong, serta loyalitas anggota.

Namun, keunggulan tersebut harus dibarengi dengan kompetensi yang memadai agar koperasi tidak tertinggal.

Materi juga menjelaskan evolusi koperasi dari generasi pertama hingga memasuki era Koperasi 6.0 yang mulai berkembang sejak 2025.

Pada fase ini, koperasi dituntut berbasis teknologi digital, menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan ekonomi modern.

Transformasi tersebut juga dinilai penting untuk menarik minat generasi muda atau Gen Z yang dikenal sebagai digital native dan memiliki tuntutan tinggi terhadap integritas, transparansi, serta profesionalisme organisasi.

Dalam kesempatan itu dipaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pengurus dan pengawas koperasi saat ini, di antaranya kompetensi yang belum merata, tata kelola yang belum sepenuhnya profesional, lemahnya pengawasan internal, keterbatasan adaptasi terhadap teknologi digital, meningkatnya persaingan usaha, serta tingginya tuntutan akuntabilitas.

Mengacu pada kebijakan Kementerian Koperasi, sertifikasi profesi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sertifikasi kompetensi memberikan manfaat bagi individu berupa pengakuan atas kompetensi, peningkatan profesionalisme, kredibilitas, serta pengembangan karier.

Sementara bagi koperasi, sertifikasi diyakini mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat kepercayaan anggota, dan meningkatkan daya saing organisasi.

Pelaksanaan sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki ruang lingkup bidang perkoperasian dan telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Proses tersebut diawali dengan pelatihan berbasis kompetensi, dilanjutkan uji kompetensi hingga penerbitan sertifikat kompetensi.

Melalui kegiatan ini, KJW-SIP berharap semakin banyak pengurus, pengawas, dan manajemen koperasi yang memiliki sertifikasi profesi sehingga mampu mewujudkan koperasi yang sehat, modern, mandiri, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi digital.

Kelancaran kegiatan ini disukseskan oleh

Keynote Speech:

Dr. Acong Dewantoro Marsono., M.B.A. (Komite Diklat dan Penerbitan Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas).

Narasumber:

1. Siti Aedah, S. Pt., M.P. (Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM dan Talenta, Kementerian Koperasi).

2. Dr. S. Murti Sri Sadana, M.Si. (Anggota Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas).

Moderator:

Muhammad Yusuf, S.Sos., M.Si. (Kepala Bidang Pelatihan Perkoperasian, Kementerian Koperasi).

MC:

Tia Lutfiah Hayati, S. Sos. (Komite Diklat dan Penerbitan Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas).

banner 336x280