oleh

Opini, PMKRI Harus Pulang ke Rahim Gereja: Merestorasi Gerakan untuk Gereja dan Tanah Air

Oleh: Yohanes Niko Seran Sakan

Ada satu pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan oleh setiap kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI): kapan terakhir kali kita sungguh-sungguh membangun kedekatan dengan Gereja, mengakar dalam spiritualitasnya, dan menerjemahkan iman ke dalam perjuangan nyata bagi masyarakat?

Pertanyaan ini bukan sekadar refleksi spiritual, melainkan gugatan terhadap arah dan identitas gerakan. Sebab, organisasi yang lahir dari tradisi intelektual, spiritual, dan perjuangan kebangsaan tidak boleh kehilangan kesadaran akan akar sejarahnya sendiri.

PMKRI hari ini perlu melakukan refleksi mendalam. Apakah kader-kadernya masih merawat semangat yang diwariskan para pendahulu? Sejauh mana Ajaran Sosial Gereja (ASG) benar-benar menjadi dasar analisis dan tindakan dalam merespons persoalan bangsa? Ataukah *Pro Ecclesia et Patria*—Demi Gereja dan Tanah Air—perlahan-lahan menyempit menjadi slogan yang lantang diucapkan, tetapi kehilangan daya ubah dalam kehidupan nyata?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena krisis sebuah organisasi tidak selalu ditandai oleh hilangnya anggota, melemahnya struktur, atau berkurangnya aktivitas. Krisis yang lebih mendasar terjadi ketika organisasi masih berjalan, tetapi mulai kehilangan arah, nilai, dan alasan keberadaannya.

Di titik inilah PMKRI perlu merestorasi kembali genealogi gerakannya.

Pro Ecclesia et Patria: Lebih dari Sekadar Semboyan

Secara historis dan teologis, *Pro Ecclesia et Patria* mengandung tanggung jawab moral yang besar. Semboyan ini tidak dapat dimaknai sebatas kesetiaan kepada institusi Gereja atau dukungan terhadap negara dan pemerintah. Lebih dari itu, semboyan tersebut menuntut keberanian untuk memperjuangkan martabat manusia, membela mereka yang tertindas, dan mengusahakan kebaikan bersama.

Gereja Katolik sepanjang sejarah telah menunjukkan bahwa iman tidak boleh berhenti pada ritual dan kesalehan pribadi. Iman harus hadir dalam pergulatan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Melalui Ajaran Sosial Gereja, umat diajak membaca realitas, mengenali ketidakadilan, dan mengambil bagian dalam upaya mengubah struktur yang merendahkan martabat manusia.

Ensiklik *Rerum Novarum* dari Paus Leo XIII, misalnya, meletakkan dasar penting bagi pembelaan terhadap hak-hak pekerja. *Populorum Progressio* dari Paus Paulus VI menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada perkembangan manusia seutuhnya. Sementara itu, *Laudato Si’* dan *Laudate Deum* dari Paus Fransiskus mengingatkan dunia tentang tanggung jawab bersama merawat bumi sebagai rumah kita bersama.

Warisan tersebut menunjukkan bahwa Gereja tidak boleh terasing dari penderitaan manusia. Sebaliknya, Gereja dipanggil untuk hadir di tengah realitas, mendengarkan jeritan mereka yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan, serta memperjuangkan tatanan sosial yang lebih adil.

Bagi PMKRI, Ajaran Sosial Gereja semestinya tidak berhenti sebagai materi diskusi, bahan kaderisasi, atau kutipan dalam forum persidangan. ASG harus menjadi kompas gerakan sekaligus dasar untuk merumuskan agenda perjuangan yang konkret.

Dalam konteks ini, semangat teologi pembebasan dapat menjadi salah satu inspirasi untuk membaca ketidakadilan struktural dan membangun keberpihakan kepada kaum miskin. Namun, keberpihakan tersebut harus diwujudkan melalui analisis yang kritis, tindakan yang bertanggung jawab, dan perjuangan yang menghormati martabat setiap manusia.

Dengan demikian, mencintai Gereja berarti ikut memperjuangkan nilai-nilai yang diajarkannya. Sementara mencintai Tanah Air berarti berani mengoreksi setiap kebijakan dan struktur yang menjauhkan masyarakat dari keadilan.
Ketika Idealisme Berhadapan dengan Pragmatisme Kekuasaan

Kekayaan nilai yang diwariskan Gereja seharusnya menjadi kekuatan moral bagi PMKRI dalam merespons berbagai persoalan kontemporer.

Dalam isu lingkungan, kader PMKRI dituntut membela keadilan ekologis, melindungi masyarakat adat, dan mengkritisi pembangunan yang mengorbankan kelestarian alam. Dalam isu ketenagakerjaan, PMKRI harus berani menyuarakan hak-hak buruh dan menolak eksploitasi manusia atas manusia.

Dalam bidang politik dan ekonomi, kader PMKRI harus kritis terhadap korupsi, ketimpangan pembangunan, dan praktik kekuasaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Di bidang pendidikan, PMKRI perlu memperjuangkan akses yang adil, mutu pendidikan, serta pembentukan manusia yang berintegritas. Sementara dalam menghadapi disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan, PMKRI harus turut mendorong pemanfaatan teknologi yang berlandaskan etika dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Semua itu merupakan medan perjuangan yang semestinya memperlihatkan relevansi PMKRI bagi Gereja dan bangsa.

Namun, persoalan muncul ketika idealisme tersebut tidak sejalan dengan praktik organisasi. Ada kecenderungan bahwa dinamika politik praktis, perebutan posisi, dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan berpotensi menggeser orientasi gerakan dari pembelaan terhadap masyarakat menuju kepentingan elite.

Kritik ini bukan berarti setiap keterlibatan kader dalam politik merupakan penyimpangan. Politik merupakan salah satu ruang penting untuk memperjuangkan kebaikan bersama. Persoalannya terletak pada tujuan dan cara keterlibatan itu dijalankan: apakah politik digunakan sebagai sarana memperjuangkan kepentingan publik, atau justru menjadi jalan untuk memperoleh kedudukan dan keuntungan kelompok?

Ketika kedekatan dengan kekuasaan membuat organisasi kehilangan keberanian untuk bersikap kritis, PMKRI menghadapi persoalan yang lebih serius daripada sekadar kesalahan strategi. Organisasi sedang berhadapan dengan krisis orientasi.

Dalam situasi demikian, semboyan *Pro Ecclesia et Patria* berisiko mengalami penyempitan makna. *Patria* hanya dipahami sebagai pemerintahan dan jabatan politik, sedangkan *Ecclesia* dipandang sebagai urusan internal Gereja yang tidak berkaitan langsung dengan perjuangan sosial.

Padahal, keduanya seharusnya menjadi satu kesatuan tanggung jawab moral. Kesetiaan kepada Gereja tidak boleh memisahkan PMKRI dari persoalan kebangsaan. Sebaliknya, keterlibatan dalam kehidupan berbangsa tidak boleh membuat PMKRI tercerabut dari nilai-nilai iman yang menjadi salah satu fondasi identitasnya.

PMKRI tidak boleh kehilangan fungsi profetisnya, yakni keberanian menyampaikan kebenaran, mengkritik ketidakadilan, dan membela mereka yang suaranya kerap diabaikan.

Organisasi ini harus tetap mampu mengoreksi kekuasaan, termasuk ketika orang-orang yang berada di dalamnya memiliki kedekatan personal atau politik dengan para penguasa.

Jurang Relasi PMKRI dan Gereja

Di tengah tantangan tersebut, relasi PMKRI dengan Gereja—baik hierarki maupun umat—perlu mendapat perhatian serius.

Dalam sejumlah situasi, hubungan keduanya berpotensi terjebak dalam kesalahpahaman. PMKRI dapat dipandang sebagai kelompok mahasiswa yang terlalu sibuk dengan agenda politik dan kurang menunjukkan kedekatan dengan kehidupan Gereja. Sebaliknya, sebagian kader dapat merasa bahwa Gereja kurang terlibat dalam persoalan sosial yang menjadi medan perjuangan mereka.

Dikotomi semacam ini harus diatasi. Gereja tidak seharusnya hanya dipahami sebagai ruang liturgi dan sakramental, sementara PMKRI tidak seharusnya menempatkan dirinya sebagai gerakan yang bekerja tanpa dialog dengan komunitas iman yang melahirkannya.

Gereja memiliki kekuatan spiritual, pengalaman pastoral, jaringan umat, dan pengetahuan langsung tentang persoalan masyarakat di berbagai daerah. PMKRI memiliki energi kaum muda, tradisi intelektual, kemampuan analisis sosial, serta pengalaman dalam mengorganisasi gerakan.

Kedua kekuatan ini semestinya saling melengkapi.

Ketika masyarakat menghadapi konflik agraria, perdagangan orang, kemiskinan, ketimpangan akses pendidikan, atau kerusakan lingkungan, Gereja dan PMKRI memiliki ruang luas untuk membangun kerja sama. Gereja dapat menghadirkan perspektif pastoral dan moral, sedangkan PMKRI dapat memperkuatnya melalui penelitian, advokasi kebijakan, pendidikan publik, dan mobilisasi partisipasi kaum muda.

Karena itu, persoalan relasi PMKRI dan Gereja tidak cukup diselesaikan melalui ajakan untuk saling memahami. Dibutuhkan mekanisme dialog yang teratur, berkelanjutan, dan mampu menghasilkan agenda bersama.

Menggagas Dewan Pastoral Nasional PMKRI

Dalam sebuah dialog dengan seorang akademisi sekaligus mantan aktivis, muncul gagasan yang patut dipertimbangkan secara serius: PMKRI perlu kembali mendekatkan diri pada akar genealogisnya melalui pembentukan Dewan Pastoral Nasional PMKRI.

Gagasan ini berangkat dari kebutuhan untuk menjembatani relasi PMKRI dengan Gereja secara lebih sistematis. Dewan tersebut dapat dirancang sebagai forum dialog strategis yang mempertemukan pimpinan PMKRI dengan perwakilan hierarki Gereja Katolik, termasuk para uskup dari berbagai provinsi gerejawi di Indonesia.

Forum ini tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan struktural PMKRI, mengatur keputusan internal organisasi, atau membatasi kebebasan berpikir kader. Sebaliknya, dewan tersebut diharapkan menjadi ruang discernment bersama—ruang untuk membaca tanda-tanda zaman, mendengarkan persoalan umat, mempertimbangkan nilai-nilai moral, dan merumuskan arah perjuangan yang relevan.

Melalui forum tersebut, PMKRI dan Gereja dapat menyusun peta jalan gerakan yang berangkat dari persoalan nyata masyarakat.

Konflik agraria, perdagangan orang, kemiskinan ekstrem, eksploitasi tenaga kerja, krisis ekologis, korupsi, dan ketimpangan pendidikan dapat menjadi bagian dari agenda bersama. Setiap persoalan perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur, pembagian peran yang jelas, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Gereja dapat memberikan perspektif pastoral dan moral berdasarkan pengalaman umat di tingkat lokal. Sementara itu, PMKRI berperan mengembangkan analisis akademis, melakukan riset, menyusun rekomendasi kebijakan, dan mengorganisasi gerakan advokasi yang demokratis.

Dengan demikian, Dewan Pastoral Nasional PMKRI tidak menjadi sekadar forum seremonial atau tempat bertukar sambutan. Ukuran keberhasilannya harus terletak pada kemampuannya menghasilkan kerja sama konkret yang berdampak bagi masyarakat.

Tentu, gagasan ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Nama, kedudukan, komposisi keanggotaan, mekanisme kerja, serta hubungannya dengan struktur PMKRI dan tata pastoral Gereja perlu dirumuskan melalui dialog bersama. Pelibatan para uskup juga perlu mempertimbangkan keragaman kebutuhan setiap provinsi gerejawi serta mekanisme koordinasi yang realistis.

Namun, tantangan tersebut bukan alasan untuk menutup ruang gagasan. Justru melalui pembahasan yang terbuka, gagasan ini dapat dikembangkan menjadi mekanisme kerja sama yang sesuai dengan identitas PMKRI sebagai organisasi mahasiswa Katolik yang memiliki otonomi gerakan.

Sinodalitas: Berjalan Bersama Tanpa Kehilangan Identitas

Secara eklesiologis, gagasan Dewan Pastoral Nasional PMKRI dapat ditempatkan dalam semangat sinodalitas yang mendapat penegasan kuat pada masa Paus Fransiskus.

Sinodalitas menekankan pentingnya berjalan bersama melalui persekutuan, partisipasi, dan misi. Semangat ini mengajak seluruh umat Allah untuk mendengarkan, berdialog, dan mengambil bagian dalam perutusan Gereja sesuai dengan peran masing-masing.

Dalam kerangka tersebut, PMKRI dan Gereja tidak perlu diposisikan sebagai dua entitas yang saling mencurigai. Keduanya dapat membangun hubungan yang kritis sekaligus konstruktif.

Kritis berarti PMKRI tetap memiliki kebebasan untuk menyampaikan koreksi terhadap sikap atau kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan nilai keadilan dan martabat manusia. Konstruktif berarti kritik itu disampaikan melalui argumentasi yang kuat, dialog yang terbuka, dan orientasi pada perbaikan bersama.

Sebaliknya, Gereja juga perlu memberikan ruang kepada kaum muda untuk berpikir, mempertanyakan, dan menawarkan pembaruan. Kader PMKRI bukan sekadar penerima arahan pastoral, melainkan subjek yang memiliki tanggung jawab sebagai warga Gereja sekaligus warga negara.

Karena itu, Dewan Pastoral Nasional PMKRI harus dibangun di atas prinsip kemitraan, bukan subordinasi. Ia harus menjadi ruang perjumpaan yang menjaga otonomi organisasi, menghormati tata Gereja, dan menguatkan tanggung jawab bersama terhadap masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, jurang antara PMKRI dan Gereja dapat dijembatani tanpa menghilangkan karakter kritis gerakan mahasiswa. Bahkan, relasi yang sehat justru dapat memperkuat kemampuan PMKRI dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Kembali ke Akar, Bergerak untuk Rakyat

Restorasi genealogi PMKRI bukanlah ajakan untuk kembali ke masa lalu secara romantis. Sejarah tidak cukup dikenang melalui perayaan hari jadi, pengulangan semboyan, atau penghormatan terhadap para pendiri.

Sejarah harus dihidupkan kembali melalui keberanian menjawab persoalan zaman.

Kader PMKRI harus mampu menerjemahkan nilai-nilai Gereja ke dalam tindakan nyata. Ketika hak-hak buruh dilanggar, mereka harus hadir dengan kajian dan advokasi. Ketika tanah masyarakat adat terancam, mereka harus membangun solidaritas dan memperjuangkan keadilan ekologis.

Ketika korupsi merusak pelayanan publik, mereka harus berani mengungkap persoalan berdasarkan data dan argumentasi. Ketika pendidikan semakin sulit diakses oleh kelompok rentan, mereka harus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Perjuangan semacam ini membutuhkan lebih dari sekadar militansi. Ia menuntut kedalaman spiritualitas, ketajaman intelektual, kedewasaan politik, serta konsistensi etis.

Baret merah marun dan bola kuning yang menjadi identitas visual PMKRI seharusnya tidak berhenti sebagai simbol kebanggaan organisasi. Keduanya harus mengingatkan kader bahwa gerakan mahasiswa Katolik memiliki tanggung jawab untuk membawa terang kebenaran ke tengah persoalan masyarakat.

Pada akhirnya, PMKRI perlu menjawab satu pertanyaan mendasar: untuk siapa organisasi ini bergerak?

Jika jawabannya hanya untuk mempertahankan struktur, memenangkan kontestasi internal, atau membuka jalan menuju kekuasaan, maka PMKRI telah menjauh dari cita-cita yang seharusnya diperjuangkannya.

Namun, jika organisasi ini menempatkan martabat manusia, keadilan sosial, kepentingan rakyat, dan kebaikan bersama sebagai orientasi utama, maka semboyan *Pro Ecclesia et Patria* akan menemukan kembali maknanya.

Pulang ke rahim Gereja bukan berarti menanggalkan daya kritis atau menyerahkan otonomi gerakan. Sebaliknya, langkah itu merupakan upaya memperdalam fondasi moral agar perjuangan PMKRI semakin kuat, terarah, dan bertanggung jawab.

Gereja membutuhkan kaum muda yang berani membaca tanda-tanda zaman. Tanah Air membutuhkan generasi yang tidak mudah tunduk pada pragmatisme kekuasaan. Sementara PMKRI membutuhkan keberanian untuk mengoreksi dirinya sendiri sebelum menuntut perubahan dari pihak lain.

Restorasi itu harus dimulai sekarang: dengan membangun kembali relasi yang sehat bersama Gereja, menghidupkan Ajaran Sosial Gereja dalam praksis, serta menempatkan rakyat sebagai orientasi perjuangan.

Sebab, bagi PMKRI, mencintai Gereja bukanlah alasan untuk menjauh dari pergulatan bangsa. Dan mencintai Tanah Air bukanlah alasan untuk melupakan akar iman.

Pro Ecclesia et Patria harus menjadi komitmen yang hidup: berakar dalam iman, bernalar dalam perjuangan, dan berpihak pada martabat manusia.

 

banner 336x280

News Feed