oleh

Pemkab TTU Matangkan Persiapan Bangun Sekolah Rakyat, Dokumen Lengkap Dikirim ke Kemensos

-Daerah-13 Dilihat
banner 468x60

KEFAMENANU, TTU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mematangkan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program nasional di bidang sosial yang digagas pemerintah pusat.

Meski belum mulai berjalan pada tahun ini, seluruh dokumen administrasi dan persyaratan dari Kabupaten TTU telah dinyatakan lengkap dan resmi dikirimkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

banner 336x280

Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Yanuarius Makun, mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program yang berada dalam ranah sosial dan difasilitasi langsung oleh Kementerian Sosial atas arahan Presiden RI.

“Dokumen dari Kabupaten TTU semuanya sudah fix dan sudah kami kirimkan ke Kementerian Sosial. Di sana bukan hanya Kementerian Sosial saja, tetapi ada tim lintas kementerian, termasuk Kementerian PUPR, yang berkolaborasi untuk menentukan lokasi dan kesiapan daerah,” jelas Yanuarius.

Menurutnya, hingga kini Pemkab TTU masih menunggu penetapan resmi dari Kementerian Sosial terkait kabupaten mana saja yang akan masuk dalam tahap pembangunan Sekolah Rakyat.

Untuk tahun 2026, Yanuarius mengungkapkan bahwa daerah yang sudah dipastikan lebih dulu mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat adalah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

“Untuk kabupaten lain, termasuk TTU, belum ada informasi pasti. Kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Yanuarius menambahkan, Pemkab TTU telah menyiapkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di KM 9, samping Universitas Timor (Unimor), tepatnya setelah Kapela.
Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7,9 hektare, melebihi syarat maksimal dari kementerian yang hanya 5 hektare.

“Tanahnya sudah siap, layak, dan sudah bersertifikat. Proses sertifikat kami langsung urus ke BPN sesuai permintaan dari kementerian, dan itu sudah terbit,” katanya.

Ia menjelaskan, penyiapan lokasi tersebut melibatkan banyak perangkat daerah, mulai dari Dinas Sosial, PRKPP, Aset Daerah, PUPR, hingga Dinas Pendidikan. Namun karena Sekolah Rakyat berada di bawah fasilitasi Kementerian Sosial, seluruh dokumen dikirim melalui kementerian tersebut.

Terkait kendala utama, Yanuarius menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya berada pada proses penetapan pemerintah pusat.

“Kendalanya hanya menunggu penetapan dari kementerian. Mereka mengatur alokasi per provinsi dan melihat daerah mana yang benar-benar siap,” ungkapnya.

Ia berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan, Kabupaten TTU sudah bisa masuk dalam tahap pembangunan Sekolah Rakyat.

Sementara itu, untuk proses rekrutmen guru maupun calon peserta didik, Yanuarius menyebutkan hingga kini belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.

“Belum ada arahan soal guru dan murid. Tapi kalau melihat contoh di Kupang, mereka mengambil anak-anak dari keluarga tidak mampu dan sistemnya berasrama. Itu nanti kemungkinan akan diterapkan juga di TTU,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah calon murid dan daya tampung Sekolah Rakyat di TTU juga belum dapat ditentukan karena masih menunggu kepastian desain dan luasan bangunan dari kementerian.

“Nanti setelah tim kementerian turun dan menentukan pembangunan di luasan berapa, barulah kita bisa tahu kapasitas dan jumlah muridnya,” pungkas Yanuarius.

banner 336x280