KEFAMENANU – Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menetapkan standar pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan Polres TTU. Acara ini dihadiri oleh tokoh agama, perwakilan media, dan organisasi mahasiswa, bertempat di Aula Pertemuan Polres, Senin (29/9/2025).
FKP ini merupakan wujud komitmen Polres TTU untuk memastikan unit pelayanan seperti SIM (Satuan Lalu Lintas), SKCK (Satuan Intel), Reskrim, dan SPKT dapat memberikan pelayanan yang terbaik, ramah, dan bebas pungutan liar kepada masyarakat.
Meningkatkan Standar Layanan Menuju Pelayanan Prima
Kabagren Polres TTU, Indraka W. Fitrianto, S.E., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa FKP ini bertujuan mengubah persepsi tentang “pelayanan publik yang lemah” menjadi pelayanan terbaik sesuai standar.
“Kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari Bapak/Ibu sekalian untuk kemajuan pelayanan di Polres TTU ini,” ujar Kabagren Indraka.
Ia secara spesifik menyebut bahwa masukan publik akan membantu memperbaiki unit pelayanan seperti SKCK, SIM, dan SPKT agar memenuhi indikator pelayanan publik yang optimal.
Sementara itu, Wakapolres TTU, Kompol Jemi Noke, menegaskan kembali peran Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik, ramah, dan tanpa pungutan,” tegas Kompol Jemi Noke.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
Diskusi Hangat Soal SKCK, SIM, dan Kasus Pidana
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta FKP. Fokus utama pertanyaan diarahkan pada beberapa isu krusial:
SKCK: Mengenai proses pelayanan di bidang intelijen.
Reskrim: Terkait perkembangan kasus-kasus yang masih berada dalam tahap penyidikan.
Lalu Lintas: Mengenai prosedur pengurusan SIM dan penanganan pelanggaran lalu lintas.
Seluruh pertanyaan langsung dijawab oleh para penanggung jawab bidang masing-masing, yakni Kasat Reskrim, Kasat Lantas, dan Kasat Intel, menunjukkan transparansi dan kesiapan Polres TTU dalam memberikan kejelasan kepada publik.
Komitmen Bersama dan Penandatanganan Standar Pelayanan
Sebagai penutup kegiatan, perwakilan Polres TTU dan para stakeholder yang hadir melakukan penandatanganan bersama dokumen Penetapan Standar Pelayanan Publik.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara Polres TTU dan masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang berintegritas dan berkualitas. Diharapkan, hasil FKP ini akan membawa perubahan besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas di Polres TTU.

















