oleh

Putra Papua Serukan Perdamaian atas Konflik Suku di Wamena

-Hukrim-187 Dilihat

Wamena – Putra asli Papua Pegunungan yang berprofesi sebagai advokat, pengacara, dan konsultan hukum, Dotin Yikwa menyerukan perdamaian terkait konflik perang suku yang terjadi di Kota Wamena, Papua Pegunungan.

Dalam pernyataannya melalui rilis yang diterima redaksi, Dotin Yikwa menyoroti munculnya berbagai persoalan yang mengatasnamakan hak adat dan identitas kesukuan, sehingga memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat adat.

Menurutnya, perbedaan seharusnya menjadi kekayaan budaya yang mempererat hubungan antarsuku, bukan menjadi alasan untuk saling bermusuhan.

“Perbedaan itu adalah seni kehidupan yang saling memperkaya. Bukan musuh yang harus dijadikan lawan, tetapi sarana untuk hidup harmonis dan humanis,” ujar Dotin.

Ia menegaskan, konflik yang melibatkan masyarakat adat, khususnya antara Suku Lanny dan masyarakat Distrik Woma, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme adat dengan menghadirkan para kepala suku dari kedua belah pihak.

“Kalau bicara konflik adat, maka harus bicara melalui mekanisme adat. Kepala suku dari kedua pihak harus duduk bersama mencari akar persoalan dan solusi perdamaian, bukan langsung menciptakan suasana perang suku,” katanya.

Dotin menilai perang suku yang terjadi saat ini merupakan dampak dari mulai pudarnya nilai dan hukum adat di tengah masyarakat. Ia menyebut banyak masyarakat mengaku sebagai orang adat, namun belum memahami adat secara benar sehingga konflik terus berulang dan menimbulkan korban jiwa.

“Kalau memang memahami adat, maka situasi seperti ini tidak akan terjadi. Banyak korban berjatuhan sia-sia karena masyarakat gagal memahami nilai adat itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga meminta para kepala suku dari Suku Lanny dan Woma segera bertemu demi meredam konflik berkepanjangan yang dinilai membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama anak-anak yang dapat mengalami trauma.

Selain itu, Dotin meminta pemerintah tidak hanya hadir dengan bantuan sembako atau bantuan dana, tetapi harus mampu memperjelas mekanisme penyelesaian konflik agar tidak menimbulkan ketergantungan dan persoalan baru di tengah masyarakat adat.

“Pemerintah boleh hadir dalam rapat adat, tetapi penyelesaian utama tetap harus melalui mekanisme adat. Jika tidak mampu diselesaikan secara adat, maka negara sudah menyediakan jalur hukum melalui pengadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan perang suku bukan solusi untuk menciptakan kedamaian, melainkan hanya menambah korban dan memperpanjang konflik sosial di masyarakat.

“Manusia diberikan akal untuk berpikir dan mencari solusi, bukan untuk saling membunuh. Saya berpikir maka saya ada, bukan saya berpikir maka saya mati,” tutupnya.

Di akhir pernyataannya, Dotin Yikwa menyampaikan salam damai bagi seluruh masyarakat adat Suku Woma dan Suku Lanny agar kembali hidup rukun dan menjaga nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur.

banner 336x280