KEFAMENANU – Personel Satgas Citarum Bais TNI bersama Pos Nino Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan beras asal Timor Leste yang diduga akan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Melalui rilis yang diterima redaksi iNewsTTU, penggagalan tersebut terjadi saat patroli keamanan yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) pukul 03.00 hingga 06.00 WITA di wilayah Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Ninulat, Kabupaten TTU.
Patroli gabungan itu dilakukan dalam rangka mendeteksi, mencari, dan menemukan berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi terjadi di kawasan perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 10 karung beras yang diduga akan diselundupkan melalui jalur lintas batas tidak resmi.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari lima karung beras merek Colombus ukuran 20 kilogram asal India, tiga karung beras merek Hadomi ukuran 20 kilogram asal Timor Leste, satu karung beras merek Beruang Merah ukuran 20 kilogram asal India, serta satu karung beras merek Gostulo ukuran 20 kilogram asal Thailand.
“Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 karung dengan berat masing-masing 20 kilogram atau total sekitar 200 kilogram beras,” ujar Danpos Nino, Letda Arh F.S. Gandy, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan perkiraan harga pasar, setiap karung beras bernilai sekitar USD 15,5 atau setara Rp279.000. Dengan demikian, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.790.000.
Menurut Letda Gandy, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dalam menjaga kedaulatan wilayah negara sekaligus mencegah berbagai bentuk aktivitas ilegal lintas batas yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Saat ini seluruh barang bukti diamankan sementara di Pos Nino dan selanjutnya akan dikirim ke Markas Komando Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat di Eban untuk proses pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku















