KEFAMENANU Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik warga di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Utara, Aipda M. Virmon, sebuah kasus perselisihan antarwarga berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kegiatan mediasi atau problem solving ini berlangsung di kediaman Ketua RT 007 Kelurahan Kefa Utara, Bapak Wenseslaus Kefi, pada Selasa (28/4/2026) sore.
Duduk Perkara dan Mediasi
Perselisihan ini melibatkan dua orang warga, yakni Yoseph Sena selaku pelapor dan Marselinus Sena selaku terlapor. Marselinus dilaporkan atas tindakan yang menimbulkan “perasaan tidak menyenangkan” terhadap Yoseph.
Dalam proses mediasi tersebut, Aipda M. Virmon melakukan interogasi ringan serta mendengarkan keterangan dari pelapor, terlapor, hingga para saksi dari lingkungan RT 006 dan RT 007. Mengetahui bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat, Aipda Virmon memberikan nasihat menyentuh agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, alangkah lebih baik jika masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Damai itu indah dan jauh lebih elok bagi kerukunan antar saudara,” ujar Aipda M. Virmon di hadapan para saksi dan tokoh masyarakat setempat.
Kesepakatan Damai
Pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian membuahkan hasil. Marselinus Sena secara tulus mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Bak gayung bersambut, Yoseph Sena menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara permanen yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesepakatan Damai. Meski berakhir damai, Aipda Virmon tetap memberikan peringatan keras kepada pihak terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Tindakan tersebut secara hukum merupakan tindak pidana yang bisa diproses lebih lanjut jika terulang. Saya harap ini menjadi yang terakhir, mari kita jaga ketertiban di lingkungan kita sendiri,” tegasnya.
Apresiasi dari Warga
Kegiatan mediasi yang turut disaksikan oleh Ketua RT 006 dan RT 007 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak keluarga, baik dari pelapor maupun terlapor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas dedikasi Bhabinkamtibmas yang selalu hadir menjadi penengah dan pemberi solusi (Problem Solver) bagi warga binaannya.
Langkah responsif ini diharapkan dapat terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Kefa Utara melalui pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai persaudaraan.















