oleh

Siap-siap Libur Panjang! Imlek 2026 Berdekatan dengan Awal Ramadan, Cek Jadwalnya di Sini

JAKARTA, MITRANEWS.ID – Kabar gembira bagi para pekerja dan anak sekolah. Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Februari 2026 diprediksi akan menjadi momen libur panjang (long weekend). Hal ini dikarenakan jadwal hari raya tersebut berhimpitan dengan akhir pekan dan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan tanggal merah untuk perayaan tahun baru masyarakat Tionghoa tersebut.

banner 336x280

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2026

Seperi dilansir dari DETIKEDU Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Untuk mendukung perayaan tersebut, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama. Berikut rinciannya:

Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Bagi instansi atau perusahaan yang menerapkan sistem 5 hari kerja, momen ini akan menciptakan long weekend selama 4 hari berturut-turut, mulai dari Sabtu (14/2) hingga Selasa (17/2).

Berdekatan dengan Awal Ramadan 1447 H

Menariknya, berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kondisi ini membuat pekan ketiga Februari 2026 menjadi “pekan libur” bagi banyak orang, terutama anak sekolah. Biasanya, dinas pendidikan memberikan libur khusus menyambut awal puasa. Jika sekolah meliburkan siswanya pada hari “kejepit” di Rabu (18/2), maka total libur bisa tersambung dari Imlek hingga awal Ramadan.

Daftar Hari Penting Nasional Februari 2026

Selain hari libur nasional, bulan Februari juga diwarnai dengan berbagai peringatan penting nasional yang patut diketahui masyarakat:

5 Februari: Hari Ulang Tahun HMI & Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi.
9 Februari: Hari Pers Nasional (HPN) & HUT PWI.
14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan PETA.
21 Februari: Hari Peduli Sampah Nasional.
22 Februari: Hari Istiqlal.
25 Februari: Hari Gizi Nasional.

Catatan untuk Pekerja Swasta
Perlu diingat, pelaksanaan cuti bersama bagi karyawan swasta bersifat fakultatif atau pilihan, yang diatur berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional. Sementara bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini bersifat wajib sesuai ketetapan pemerintah. (Red)

banner 336x280