SOE, MITRANEWS.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) masih melakukan penanganan dan penyelidikan intensif terkait kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan Bus Babadok Trans rute Kupang–Dili dengan sepeda motor di Desa Loly, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kasat Lantas Polres TTS, IPTU Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan pascakejadian.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi dan permintaan visum,” ujar IPTU Al Fathan.
Ia menjelaskan, pasca kejadian, pengemudi bus bernama Jose Goncalves (49), warga negara Timor Leste, langsung dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres TTS.
Berdasarkan hasil awal penyelidikan, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi bus saat hendak menyalip kendaraan lain, sehingga menyerempet sepeda motor yang melaju searah di depannya.
“Dugaan sementara, pengemudi bus tidak memperhitungkan jarak dan kondisi lalu lintas saat melakukan manuver menyalip,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres TTS mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya di ruas jalan nasional dengan arus lalu lintas yang padat.
“Keselamatan adalah yang utama. Jangan mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan kondisi sekitar dan situasi lalu lintas,” pungkasnya.












