oleh

Optimalkan Pajak Restoran, Bapenda TTU Kombinasikan M-Post dan Mesin EDC Bank NTT

banner 468x60

KEFAMENANU, NTT – Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berinovasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) TTU kini mengombinasikan penggunaan alat pencatat transaksi Mobile Point of Sales (m-post) dengan mesin EDC (Electronic Data Capture) milik Bank NTT.

Plt. Kepala Bapenda TTU, Trinimus Olin, mengatakan langkah ini ditempuh untuk memastikan proses penagihan pajak dilakukan secara elektronik dan online, sehingga lebih transparan.

banner 336x280

32 Warung Makan Disasar, Target Perluasan 20 Tempat Baru

Trinimus Olin menjelaskan bahwa implementasi alat perekam pajak ini difokuskan pada rumah makan yang memiliki potensi tinggi.

"Jadi m-post ini kita kombinasikan dengan ada mesin EDC dari Bank NTT. Tapi pada prinsipnya bahwa baik m-post maupun EDC itu membantu kita untuk melakukan proses penagihan pajak secara online, secara elektronik," jelas Trinimus Olin.

Saat ini, Bapenda telah menyasar 32 rumah makan di dalam Kota Kefamenanu. Pemilihan 32 lokasi ini didasarkan pada hasil pengamatan jumlah pengunjung.

"32 ini yang kita harapkan hanya kita lihat dari jumlah pengunjung. Jadi pengamatan kita tempat-tempat yang ramai, kemudian kita pasang alat ini (m-post) dan mesin EDC," tambahnya.

Trinimus Olin menambahkan, Bapenda baru-baru ini telah melakukan sosialisasi bersama Bank NTT di sekitar 20 rumah makan dan hotel lainnya, yang direncanakan akan menjadi target pengembangan pemasangan mesin EDC dalam waktu dekat.

Alat M-Post Ubah Sistem Pajak dari Manual ke Online

Menurut Bapenda TTU, penggunaan alat m-post ini membawa dampak positif yang signifikan dibandingkan sistem lama.

"Memang kalau kita omong dampak positifnya ada perubahan. Karena kalau sebelum menggunakan alat m-post ini pelaporannya itu kan masih berbasis manual dan berdasarkan self-assessment (perhitungan sendiri)," ujar Trinimus Olin.

Dengan sistem perhitungan sendiri, Bapenda sulit memverifikasi kesesuaian antara pendapatan riil dan yang dilaporkan. Namun, dengan alat baru:

"Dengan alat ini semua transaksi langsung dicatatkan di situ dan kita bisa pantau secara online," tegasnya.

Kendala Terbesar: Tingkat Kesadaran Wajib Pajak

Meski teknologi sudah diterapkan, Bapenda mengakui kendala terbesar adalah dari faktor manusia, yaitu tingkat kesadaran baik dari pemilik usaha maupun pelanggan.

"Kendala yang terbesar itu dari tingkat kesadaran. Kesadaran ini karena baik itu pemilik rumah makan maupun pelanggan sebagai yang membayar," ungkap Olin.

Seringkali, masih terjadi “penyimpangan” di mana pemilik usaha atau kasir memilih untuk tidak menggunakan alat tersebut.

"Ada kalanya mereka lebih memilih untuk tidak menggunakan alat itu. Ketika tidak menggunakan alat itu berarti kan pendapatannya kita tidak bisa pantau. Ini itu kendala terbesar kita," tutupnya, menekankan perlunya solusi untuk mengatasi penyimpangan tersebut.

banner 336x280