MITRANEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras aksi serangan brutal yang menyasar personel perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rentetan serangan dalam sepekan terakhir telah mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya mengalami luka-luka.
Pernyataan ini muncul menyusul insiden terbaru pada Jumat (3/4/2026), di mana tiga prajurit TNI terluka akibat terkena ledakan di wilayah El Addaiseh. Peristiwa ini mencatatkan insiden serius ketiga yang melibatkan Satgas TNI dalam misi perdamaian hanya dalam kurun waktu satu minggu.
“Serangan atau insiden yang terjadi berulang kali seperti ini tidak bisa diterima,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (04/04/2026).
Kronologi Insiden di Lebanon Selatan
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, tercatat sebanyak 11 personel TNI menjadi korban dalam tiga kali serangan terpisah:
29 Maret 2026: Satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat tembakan artileri. Berdasarkan laporan di lapangan, serangan tersebut berasal dari arah tank militer Israel.
30 Maret 2026: Dua prajurit TNI gugur dan dua lainnya luka-luka setelah kendaraan taktis yang mereka gunakan menghantam ranjau pinggir jalan di dekat wilayah Bani Hayyan.
3 April 2026: Tiga prajurit TNI kembali menjadi korban luka akibat ledakan bom di El Addaiseh dari pihak yang hingga saat ini masih dalam proses identifikasi.
Indonesia Desak Akuntabilitas Internasional
Menyikapi eskalasi konflik yang semakin membahayakan di Lebanon Selatan, Pemerintah Indonesia mendesak penguatan perlindungan bagi seluruh pasukan perdamaian PBB. Indonesia menegaskan bahwa keselamatan personel merupakan hal mutlak yang tidak dapat ditawar.
“Indonesia meminta agar Dewan Keamanan PBB segera mengusut tuntas seluruh insiden terhadap UNIFIL. Kami mendesak segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan untuk melakukan review dan mengambil langkah nyata guna penguatan perlindungan terhadap pasukan,” tegas Kemlu RI.
Lebih lanjut, Indonesia menyerukan penyelidikan menyeluruh dan transparan guna mengungkap fakta serta pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Penegakan akuntabilitas dinilai sangat krusial mengingat serangan terhadap personel penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Indonesia juga menekankan bahwa setiap tindakan yang membahayakan personel perdamaian tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum. (Red)
Sumber: iNews.id

















