oleh

PMKRI Kefamenanu Soroti Penyelundupan di Perbatasan, Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

Kefamenanu – PMKRI Cabang Kefamenanu melalui Presidium GERMAS, Yohanes Niko Seran Sakan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah perbatasan RI–RDTL.

Pihaknya juga menyampaikan kritik sebagai bentuk tanggung jawab moral guna mendorong perbaikan sistem pengawasan di kawasan perbatasan yang dinilai masih lemah.

“Kami juga menyampaikan kritik sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan di wilayah perbatasan,” tegas Yohanes dalam realese yang diterima redaksi.

Berdasarkan temuan lapangan serta laporan investigasi internal anggota PMKRI di wilayah Napan, aktivitas penyelundupan BBM disebut terjadi secara berulang, bahkan bisa mencapai dua kali dalam satu minggu.

Dalam satu kali aksi, jumlah BBM yang diselundupkan diperkirakan mencapai sekitar 20 jerigen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait ketidaksesuaian antara jumlah barang yang diamankan dengan volume sebenarnya yang diselundupkan.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius, mengapa barang bukti yang diamankan sering kali tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya diselundupkan,” lanjutnya.

PMKRI juga menilai sistem pengawasan oleh aparat pengamanan perbatasan (Pamtas) belum berjalan optimal dan efisien. Lemahnya kontrol di titik-titik rawan dinilai membuka ruang bagi praktik ilegal tersebut terus berlangsung.

Menurut Yohanes, apabila pengawasan berjalan efektif, maka pola penyelundupan yang terjadi berulang seharusnya dapat ditekan.
Lebih jauh, PMKRI menegaskan bahwa praktik penyelundupan BBM di perbatasan bukan sekadar tindakan individu, melainkan bagian dari jaringan yang terorganisir.

“Setiap kejahatan memiliki struktur yang jelas, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual sebagai pengendali utama. Jika hanya pelaku kecil yang disentuh, maka kejahatan ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Ia juga menyinggung teori differential association yang menjelaskan bahwa kejahatan dapat tumbuh dan bertahan dalam jaringan sosial yang saling terhubung. Karena itu, selama aktor utama tidak tersentuh, praktik penyelundupan akan terus terjadi.

PMKRI pun mendesak aparat penegak hukum untuk berani mengungkap dan menindak aktor intelektual di balik jaringan tersebut. Pasalnya, selama ini penindakan dinilai hanya sebatas pada penyitaan barang bukti tanpa diikuti penangkapan pelaku utama.

“Fakta bahwa setiap pengamanan hanya menghasilkan barang bukti tanpa diikuti penangkapan pelaku menimbulkan pertanyaan serius, bahkan membuka ruang dugaan adanya pembiaran,” tegasnya.

Selain itu, PMKRI juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. Menurut mereka, persoalan ini berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi masyarakat serta wibawa negara di wilayah perbatasan.

Sebagai bentuk keseriusan, PMKRI memberikan batas waktu 5 x 24 jam kepada aparat terkait untuk segera mengungkap dan mengamankan para pelaku, termasuk aktor intelektual dalam jaringan penyelundupan BBM tersebut.

“Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada langkah konkret, maka kami akan membuka seluruh data kepada publik serta melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral dan politik,” tandas Yohanes.

Di sisi lain, mereka menilai praktik penyelundupan BBM juga bertentangan dengan upaya nasional dalam menjaga ketahanan energi, di tengah dorongan efisiensi yang tengah digencarkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

PMKRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

banner 336x280