Belu, mitranews.id – Penanganan kasus dugaan gangguan psikologi terhadap anak di Kabupaten Belu yang telah berjalan selama empat bulan menuai sorotan. Korban, Calista Dapatalu, meminta keadilan kepada pihak kepolisian, khususnya Polda NTT dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Calista yang masih berstatus anak, menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Belu, didampingi oleh om kandungnya, MA Putra Dapatalu, SH, serta seorang ahli psikologi, E. Kristanti, S.Psi., M.A., Psikolog.
Dalam pemeriksaan tersebut, Calista mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi pada 21 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, saat dirinya sedang tidur sendiri di ruang tamu rumah orang tuanya.
“Saya dengar ada ketukan pintu, lalu suara banyak orang. Saya takut dan tidak buka pintu. Tiba-tiba kaca jendela dipukul sampai pecah. Saya lihat salah satu pelaku bawa pisau dan mau tusuk saya, jadi saya lari ke kamar orang tua,” ujar Calista kepada awak media.
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut dirinya mengalami syok dan trauma berat. Hingga kini, bayangan wajah para terduga pelaku masih terus menghantui.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Belu dengan nomor laporan polisi: LP/B/345/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT tertanggal 24 Desember 2025, terkait dugaan tindak pidana yang berdampak pada psikologi anak.
Sementara itu, hasil pemeriksaan dari ahli psikologi menyimpulkan bahwa Calista mengalami gangguan psikologis berat. Di antaranya trauma saat melihat pisau, ketakutan saat tidur sendiri, hingga sering membayangkan kejadian tersebut secara berulang.
“Korban mengalami trauma mendalam, terutama jika berada di tempat kejadian atau saat sendiri. Ini termasuk gangguan psikologi berat yang perlu penanganan serius,” ungkap ahli psikologi.
Namun demikian, keluarga korban menilai penanganan kasus tersebut di Unit PPA Polres Belu terkesan lamban dan tidak transparan.
Om korban, MA Putra Dapatalu, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik. Ia menyebut upaya konfirmasi kepada Kanit PPA tidak mendapat respons yang jelas.
“Kami sudah coba konfirmasi, tapi terkesan menghindar. Padahal hasil asesmen psikologi sudah ada. Kasus ini seperti tenggelam di tangan penyidik,” tegas Putra.
Ia bahkan meminta Kapolres Belu untuk mengevaluasi kinerja Kanit PPA jika dinilai tidak mampu menangani perkara tersebut secara profesional.
“Kami minta Kapolres Belu bertindak tegas. Kalau tidak mampu, copot saja dan berikan kepada penyidik lain yang lebih profesional,” ujarnya.
Putra juga berharap adanya perhatian khusus dari Polda NTT, terutama Unit PPA, agar kasus ini dapat ditangani secara serius dan transparan.
Saat ini, kondisi Calista disebut masih mengalami trauma berat. Ia bahkan takut keluar rumah dan harus selalu diantar ke sekolah, berbeda dengan kondisi sebelumnya.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan bagi korban.










