oleh

Yabiku Janji Dampingi GJA, Korban Kekerasan Seksual Asal Maubeli hingga Tuntas

banner 468x60

KEFA, MITRANEWS.ID – Sebuah kasus pilu yang menimpa seorang remaja perempuan berinisial GJA (18) di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), mendapat perhatian serius dari Yayasan Amnaut Bife Kuan (Yabiku).

banner 336x280

Direktur Yabiku, Maria Filiana Tahu, mengunjungi langsung korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Kunjungan ini dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025, setelah kasus GJA terungkap. GJA, yang menjadi korban kekerasan seksual, baru saja melahirkan seorang putri pada 14 Agustus 2025, hasil dari perbuatan seorang pemuda yang kini enggan bertanggung jawab.

Peristiwa ini menambah berat beban keluarga GJA, yang sudah berjuang dengan kondisi ekonomi yang sangat sulit.

“Kami akan kawal kasus ini hingga proses hukum. Pihak korban sudah melaporkan peristiwa ini di Polres TTU,” tegas Maria Filiana Tahu saat diwawancarai, sabtu, 16/8/2025.

Kasus ini terungkap berkat inisiatif Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Bripka Andi Panie, yang didatangi oleh GJA dan ayahnya, Yohanes Asuat.

Saat Bripka Andi Panie menyambangi kediaman keluarga korban di Neoftasi, ia sangat terkejut melihat kondisi rumah mereka yang sangat memprihatinkan.

Rumah berukuran 4×7 meter itu berdinding seng bekas tanpa penerangan lsitrik hanya mengandalkan satu buah pelita dan mereka sekeluarga harus tidur di atas kardus bekas beralaskan lantai tanah.

Situasi ini menunjukkan bahwa korban tidak hanya menderita akibat kekerasan seksual, tetapi juga hidup dalam keterbatasan ekonomi yang ekstrem.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar