oleh

Pelayanan Eazy Passport dari Imigrasi dan Satgas Citarum BAIS Disambut Antusias Warga Perbatasan

KEFAMENANU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bekerja sama dengan Satgas Citarum BAIS TNI dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar layanan Eazy Passport bagi masyarakat perbatasan di Kantor Bupati Sementara TTU, Sabtu (20/6/2026).

Pelayanan jemput bola tersebut menjadi kali kedua dilaksanakan di Kabupaten TTU setelah sebelumnya berhasil melayani sekitar 300 pemohon paspor.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengapresiasi sinergi antara Imigrasi Atambua dan Satgas BAIS TNI yang menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pihak Imigrasi Atambua dan Satgas BAIS TNI yang telah melakukan koordinasi dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan paspor lebih dekat,” kata Yosep.

Menurutnya, pelayanan kali ini masih menggunakan stok paspor non-elektronik dengan biaya penerbitan sebesar Rp350 ribu. Namun jumlahnya terbatas karena pemerintah akan beralih sepenuhnya ke paspor elektronik.

“Paspor biasa ini sudah tidak diproduksi lagi, sehingga sisa stok yang ada dimanfaatkan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki keterbatasan finansial,” ujarnya.

Yosep menambahkan, Pemerintah Kabupaten TTU terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih permanen di wilayah tersebut.

“Kami berharap ke depan pelayanan imigrasi bisa hadir secara permanen di TTU sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu jadwal pelayanan keliling ataupun pergi ke Atambua untuk mengurus paspor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Muhdir, menjelaskan bahwa kuota pelayanan yang disiapkan pada kegiatan tersebut sebanyak 50 pemohon yang telah mendaftar sebelumnya.

“Kuota yang kami siapkan hari ini sebanyak 50 orang. Ini merupakan wujud pelayanan Imigrasi untuk rakyat agar masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen perjalanan,” jelasnya.

Menurut Nursetya, layanan Eazy Passport menjadi solusi atas kendala jarak yang selama ini dihadapi warga TTU yang harus menempuh perjalanan ke Atambua untuk mengurus paspor.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan unit pelayanan paspor maupun kantor imigrasi baru di TTU kepada pemerintah pusat.

“Dengan semakin mudahnya masyarakat memperoleh paspor, diharapkan angka pelintas batas ilegal dapat ditekan karena masyarakat memiliki dokumen perjalanan yang sah,” katanya.

Salah seorang pemohon paspor, Novemy Tefa, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang digelar di Kefamenanu. Ia membutuhkan paspor untuk mengikuti kegiatan kerja sama Palang Merah Indonesia (PMI) TTU dengan PMI Oecusse, Timor Leste.

“Sebelumnya kami berencana mengurus paspor di Atambua, tetapi setelah mendapat informasi adanya pelayanan di sini, kami langsung datang sejak pagi. Ini sangat membantu karena menghemat biaya transportasi, makan dan waktu perjalanan,” ungkapnya.

Novemy menilai persyaratan pengurusan paspor cukup mudah. Pemohon hanya diminta membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah atau akta kelahiran, serta materai.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan karena sangat membantu masyarakat yang berada jauh dari kantor imigrasi,” ujarnya.

Pelayanan Eazy Passport tersebut disambut antusias masyarakat TTU, terutama warga di wilayah perbatasan yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, bisnis, maupun kegiatan kemanusiaan lintas batas dengan Timor Leste.

banner 336x280