oleh

Kritik Pedas Maria Filiana: Polres TTU Jangan Lamban Tangani Kasus Penculikan di KM 3

-Hukrim-14 Dilihat

 KEFAMENANU, MITRANEWS.ID Lambannya penanganan kasus dugaan penculikan dan rudapaksa terhadap remaja berinisial YF (18) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memicu reaksi keras dari kalangan aktivis kemanusiaan. Direktur Yayasan Amnaut Bife Kuan (YABIKU) NTT, Maria Filiana Tahu, secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Polres TTU.

Maria menegaskan, peristiwa yang menimpa YF merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak boleh dianggap sebagai perkara pidana biasa. Menurutnya, lambannya proses hukum hanya akan memperpanjang penderitaan korban.

Desak Keseriusan Aparat

Aktivis yang akrab disapa Mami Filiana ini menyebut bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah mandat konstitusi yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

“Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan nyata bagi korban. Kami menuntut keseriusan dan percepatan penyelidikan dari Polres TTU. Negara wajib hadir memberikan rasa aman,” tegas Maria dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Pelaku Berkeliaran Ancaman Serius bagi Publik

Lebih lanjut, Maria memperingatkan risiko fatal jika para pelaku tidak segera diringkus. Selain potensi menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, keberadaan pelaku yang masih menghirup udara bebas menjadi ancaman nyata bagi warga lainnya.

“Ketika pelaku tidak segera ditahan, keluarga korban mengalami tekanan psikologis yang sangat berat. Selain itu, ketiadaan langkah tegas dapat menurunkan kepercayaan publik dan menciptakan persepsi bahwa kejahatan seksual di TTU dianggap sepele,” tambahnya.

Kronologi Kejadian: Diculik di Depan Minimarket

Kasus memilukan ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026. Korban YF diculik oleh tiga orang tak dikenal menggunakan mobil Avanza saat sedang memungut sampah di depan sebuah minimarket di KM 3 Kota Kefamenanu.

Korban diduga disemprot cairan misterius hingga pingsan, lalu dibawa ke kawasan hutan di jalur jalan Kefamenanu-Eban. Di lokasi tersebut, YF diduga dirudapaksa secara bergiliran sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi lemas di pinggir jalan Kelurahan Maubeli.

Polres TTU: Penyelidikan Masih Berjalan

Menanggapi tekanan publik, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasi Humas IPDA Markus Wilco Mitang, memastikan bahwa tim Satreskrim terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

“Kami sudah melakukan visum di RSUD Kefamenanu dan sedang melacak identitas para pelaku. Kami meminta masyarakat mempercayakan penanganan ini kepada kami secara profesional,” ujar IPDA Wilco.

YABIKU NTT berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendekam di balik jeruji besi guna mencegah terjadinya normalisasi kekerasan seksual di wilayah perbatasan RI-RDTL tersebut. (Red)

 

 

banner 336x280